Latest Entries »

Baru saja kita melaksanakan Sholat Idul Adha 1432 H, ada baiknya kalau kita bagi-bagi ilmu yang pernah saya baca mengenai kurban. Artikel ini awalnya disisin oleh Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar. Berikut artikelnya:

Kurban disyariatkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’

Dari Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala

“Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkurbanlah” [Al-Kautsar : 2]

Ibnu Katsir Rahimahullah dan selainnya berkata, “Yang benar bahwa yang dimaksud dengan an-nadr adalah menyembelih kurban, yaitu menyembelih unta dan sejenisnya” [1]

Sedangkan dari sunnah adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Beliau menyembelih dua ekor kambing bertanduk dan gemuk dan beliau membaca basmalah dan bertakbir” [2]

Demikian juga hadits dari Al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami di hari raya kurban, lalu beliau berkata, ‘Janganlah seorang pun (dari kalian) menyembelih sampai di selesai shalat’. Seseorang berkata, ‘Aku memiliki inaq laban, ia lebih baik dari dua ekor kambing pedaging’. Beliau berkata, ‘Silahkan disembelih dan tidk sah jadz’ah dari seorang setelahmu” [3]

Dan dari ijma’ adalah apa yang telah menjadi ketetapn ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin dari zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang tentang pensyari’atan kurban, dan tidak ada satu nukilan dari seorang pun yang menyelisihi hal itu. Dan sandaran ijma’ tersebut adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan dalam Al-Mughni, ‘Kaum muslimin telah sepakat tentang pensyariatan kurban [4]. Sedangkan Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan, “Dan tidak ada perselisihan pendapat bahwa kurban itu termasuk syi’ar-syi’ar agama [5].

Hikmah Pensyariatan Kurban

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan kurban untuk mewujudkan hikmah-hikmah berikut.

[1]. Mencontoh bapak kita Nabi Ibrahim “Alaihis Salam yang diperintahkan agar menyembelih buah hatinya (anaknya), lalau ia meyakini kebenaran mimpinya dan melaksanakannya serta membaringkan anaknya di atas pelipisnya, maka Allah memanggilnmya dan menggantikannya dengan sembelihan yang besar. Mahabenar Allah Yang Mahaagung, ketika berfirman.

“Artinya : Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, ‘Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka fikirkanlah apa pendapatmu!’ Ia menjawab, ‘Hai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar’. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia, ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah mebenarkan mimpi itu’, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar” [Ash-Shaaffaat : 102-107]

Dalam penyembelihan kurban terdapat upaya menghidupkan sunnah ini dan menyembelih sesuatu dari pemberian Allah kepada manusia sebagai ungkapan rasa syukur kepada Pemilik dan Pemberi kenikmatan. Syukur yang tertinggi adalah kemurnian ketaatan dengan mengerjakan seluruh perintahNya.

[2]. Mencukupkan orang lain di hari ‘Id, karena ketika seorang muslim menyembelih kurbannya, maka ia telah mencukupi diri dan keluarganya, dan ketika ia menghadiahkan sebagiannya untuk teman dan tetangga dan kerabatnya, maka dia telah mencukupi mereka, serta ketika ia bershadaqah dengan sebagiannya kepada para fakir miskin dan orang yang membtuhkannya, maka ia telah mencukupi mereka dari meminta-minta pada hari yang menjadi hari bahagia dan senang tersebut.

Hukum Berkurban

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum kurban menjadi beberapa pendapat, yang paling masyhur ada dua pendapat, yaitu.

Pendapat Pertama

Hukum kurban adalah sunnah mu’akkadah, pelakunya mendapat pahala dan yang meninggalkannya tidak berdosa. Inilah pendapat mayoritas ulama salaf dan yang setelah mereka.

Pendapat Kedua

Hukum kurban adalah wajib secara syar’i atas muslim yang mampu dan tidak musafir, dan berdosa jika tidak berkurban. Inilah pendapat Abu Hanifah dan selainnya dari para ulama.

Setiap pendapat ini berdalil dengan dalil yang telah dipaparkan dalam kitab-kitab madzhab. Pendapat yang menenangkan jiwa dan didukung dengan dalil-dalil kuat dalam pandangan saya bahwa hukum kurban adalah sunnah mu’akkadah, tidak wajib.

Ibnu Hazm Rahimahullah berkata, “Kurban hukumnya sunnah hasanah, tidak wajib. Barangsiapa meninggalkannya tanpa kebencian terhadapnya, maka tidaklah berdosa [6]

Sedangkan Imam An-Nawawi Rahimahullah mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat tentang kewajiban kurban atas orang yang mampu. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa kurban itu sunnah bagi orang yang mampu, jika tidak melakukannya tanpa udzur, maka ia tidak berdosa dan tidak harus mengqadha’nya. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kurban itu wajib atas orang yang mampu. [7]

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

__________

Foote Note

[1]. Tafsir Ibni Katsir (IV/558), Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi (I/249) dan Tafsiir Al-Qurthubi (XI/218]

[2]. Hadits Riwayat Bukhari dan Musim lihat Fathul Baari (X/9) dan Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/120).

[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim lihat Fathul Baari (X/6) dan Shahihh Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/113)

[4]. Al-Mughni (VIII/617)

[5]. Fathul Baari (/3)

[6]. Al-Muhalla (VIII/3)

[7]. Shahiih Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/110) dan lihat dalil dua pendapat ini dan perdebatannya dalam Fathul Baari (X/3), Bidaayatul Mujtahid (I/448), Mughniyul Mubtaaj (IV/282) Majmu Al-Fatawaa (XXVI/304), Al-Mughni dan Syarhhul Kabiir (XI/94) dan Al-Mughni (VIII/617) dan setelahnya.

Keutamaan Puasa Arafah

Ibadah tathawwu’ (sunnah; yang dianjurkan) merupakan perkara yang akan menambah pahala, menggugurkan dosa-dosa, memperbanyak kebaikan, meninggikan derajat, dan menyempurnakan ibadah wajib.

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya.” (Qs. al-Baqarah: 184).

Demikian juga, hal itu merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, setelah melakukan kewajiban-kewajiban. Karena, mendekatkan diri kepada Allah itu dengan cara beribadah kepada-Nya dengan ibadah yang hukumnya wajib atau mustahab (yang disukai; sunnah). Mendekatkan diri kepada-Nya bukan dengan ibadah yangbid’ah tanpa bimbingan sunnah atau dengan kebodohan tanpa bimbingan ilmu. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits qudsi sebagai berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya, Allah berfirman, ‘Barangsiapa memusuhi wali-Ku [Wali Allah adalah orang yang beriman dan bertakwa-pen.], maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah nafilah (sunnah; tambahan; yang dianjurkan) sehingga Aku mencintainya.‘” (HR. Bukhari, no. 6502).

Di dalam hadits di atas terdapat dalil, bahwa barangsiapa yang menghendaki dicintai oleh Allah, maka urusannya mudah baginya, jika Allah memudahkannya padanya. Yaitu dia melakukan kewajiban-kewajiban dan melakukan ibadah-ibadah tathawwu‘ (sunnah), dengan sebab itu, dia akan meraih kecintaan Allah dan walayah (perwalian) Allah.” (Al-Fawaid adz-Dzahabiyah Minal Arba’in Nawawiyah, hal. 143).

Kemudian, di antara amalan tathawwu’ yang utama adalah puasa. Karena, puasa merupakan ibadah yang dapat mengekang nafsu dari keinginannya. Puasa juga akan mengeluarkan jiwa manusia dari keserupaan dengan binatang menuju keserupaan dengan malaikat. Karena orang yang berpuasa meninggalkan perkara yang paling lekat pada dirinya, yang berupa makanan, minuman, dan berhubungan dengan istrinya, karena mencari ridha Allah. Sehingga, itu merupakan ibadah dan ketaatan yang merupakan sifat malaikat. Sebaliknya, jika manusia mengumbar hawa nafsunya, maka dia lebih mendekati alam binatang.

Keutamaan Puasa Arafah

Di antara puasa tathawwu’ yang paling utama adalah puasa Arafah. Yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat itu kaum muslimin yang melakukan ibadah haji berkumpul wukuf di padang Arafah.

Sebagian orang mendapatkan masalah ketika mendapati tanggal/kalender di negaranya berbeda dengan di Arab Saudi. Maksudnya, pada hari ketika jamaah haji sedang berkumpul di Arafah, yang hari itu adalah tanggal 9 Dzulhijjah di negara Arab Saudi, tetapi kalender di negaranya pada hari itu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, umpamanya. Maka, apakah dia berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri, padahal di Arab Saudi masih tanggal 8 Dzulhijjah, dan para jamaah haji belum menuju Arafah. Atau dia berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri dan di Arab Saudi sudah tanggal 9 Dzulhijjah, dan para jamaah haji berkumpul di Arafah.

Dalam hal ini yang menjadi ukuran adalah wuquf di Arafah, bukan kalender di negaranya. Karena di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut dengan “puasa hari Arafah”, sehingga mestinya wuquf di Arafah itulah yang menjadi ukuran. Wallahu a’lam.

Keistimewaan Hari Arafah

Hari Arafah memang salah satu hari istimewa, karena pada hari itu Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ

Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) kepada para malaikat. Dia berfirman, ‘Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?‘” (HR. Muslim, no. 1348; dan lainnya dari ‘Aisyah).

Olah karena itulah, tidak aneh jika kaum muslimin yang tidak wukuf di Arafah disyariatkan berpuasa satu hari Arafah ini dengan janji keutamaan yang sangat besar.

Marilah kita renungkan hadits di bawah ini, yang menjelaskan keutamaan puasa Arafah, yang disyariatkan oleh Ar-Rahman Yang Memiliki sifat rahmat yang luas dan disampaikan oleh Nabi pembawa rahmat kepada seluruh alam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).

Alangkah pemurahnya Allah Ta’ala. Puasa sehari menghapuskan dosa dua tahun! Kaum muslimin biasa berpuasa satu bulan penuh pada bulan Ramadhan, dan mereka sanggup melakukan. Maka, sesungguhnya berpuasa satu hari Arafah ini merupakan perkara yang mudah, bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.

Barangsiapa membaca atau mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini pastilah hatinya tergerak untuk mengamalkan puasa tersebut. Karena, setiap manusia pasti menyadari bahwa dia tidak dapat lepas dari dosa.

Dosa Apa yang dihapus?

Apakah dosa-dosa yang dihapuskan itu meliputi semua dosa, dosa kecil dan dosa besar? Atau hanya dosa kecil saja? Dalam masalah ini para ulama berselisih.

Sebagian ulama, termasuk Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat sebagaimana zhahir hadits. Bahwa semua dosa terhapuskan, baik dosa besar, atau dosa kecil.

Namun jumhur ulama, termasuk Imam Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Rajab, berpendapat bahwa dosa-dosa yang terhapus dengan amal-amal shalih, seperti wudhu’, shalat, shadaqah, puasa, dan lainnya, termasuk puasa Arafah ini, hanyalah dosa-dosa kecil.

Pendapat jumhur ini di dukung dengan berbagai alasan, antara lain:

Allah telah memerintahkan tobat, sehingga hukumnya adalah wajib. Jika dosa-dosa besar terhapus dengan semata-mata amal-amal shalih, berarti taubat tidak dibutuhkan, maka ini merupakan kebatilan secara ijma’.

Nash-nash dari hadits lain yang men-taqyid (mengikat; mensyaratkan) dijauhinya dosa-dosa besar untuk penghapusan dosa dengan amal shalih.

Dosa-dosa besar tidak terhapus kecuali dengan bertobat darinya atau hukuman pada dosa tersebut. Baik hukuman itu ditentukan oleh syariat, yang berupa hudud dan ta’zir atau hukuman dengan takdir Allah, yang berupa musibah, penyakit, dan lainnya.

4- Bahwa di dalam syariat-Nya, Allah tidak menjadikan kaffarah (penebusan dosa) terhadap dosa-dosa besar. Namun, kaffarah itu dijadikan untuk dosa-dosa kecil (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikamsyarh hadits no. 18, karya al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali).

Puasa Arafah untuk Selain yang Berada di Arafah

Kemudian, bahwa disunnahkannya puasa Arafah ini berlaku bagi kaum muslimin yang tidak wuquf di Arafah. Adapun bagi kaum muslimin yang wuquf di Arafah, maka tidak berpuasa, sebagaimana hadits di bawah ini,

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari, no. 1988; Muslim, no. 1123).

Setelah kita mengetahui keutamaan puasa hari Arafah ini, maka yang tersisa adalah pengamalannya. Karena setiap manusia nanti akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan. Semoga Allah selalu memberikan kepada kita untuk berada di atas jalan yang lurus. Amin.

 

Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari
Sumber:  www.PengusahaMuslim.com


Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sikap toleransi yang wajib diperlihatkan kaum Muslimin terhadap orang-orang ahli kitab telah terbukti sepanjang sejarah Islam. Selama berabad-abad, umat Islam memperlakukan kaum Yahudi dengan sangat bersahabat dan mereka menyambut persahabatan ini dengan kesetiaan. Namun, hal yang telah merusak keadaan ini adalah Zionisme.

Zionisme muncul pada abad ke-19. Dua hal yang menjadi ciri menonjol Eropa abad ke-19, yakni rasisme dan kolonialisme, telah pula berpengaruh pada Zionisme. Ciri utama lain dari Zionisme adalah bahwa Zionisme adalah ideologi yang jauh dari agama. Orang-orang Yahudi, yang merupakan para mentor ideologis utama dari Zionisme, memiliki keimanan yang lemah terhadap agama mereka. Bahkan, kebanyakan dari mereka adalah ateis. Mereka menganggap agama Yahudi bukan sebagai sebuah agama, tapi sebagai nama suatu ras. Mereka meyakini bahwa masyarakat Yahudi mewakili suatu ras tersendiri dan terpisah dari bangsa-bangsa Eropa. Dan, karenanya, mustahil bagi orang Yahudi untuk hidup bersama mereka, sehingga bangsa Yahudi memerlukan tanah air tersendiri bagi mereka.

Hingga saat kemunculan Zionisme di Timur Tengah, ideologi ini tidak mendatangkan apapun selain pertikaian dan penderitaan. Dalam masa di antara dua perang dunia, berbagai kelompok teroris Zionis melakukan serangan berdarah terhadap masyarakat Arab dan Inggris. Di tahun 1948, menyusul didirikannya negara Israel, strategi perluasan wilayah Zionisme telah menyeret keseluruhan Timur Tengah ke dalam kekacauan.

Titik awal dari Zionisme yang melakukan segala kebiadaban ini bukanlah agama Yahudi, tetapi Darwinisme Sosial, sebuah ideologi rasis dan kolonialis yang merupakan warisan dari abad ke-19. Darwinisme Sosial meyakini adanya perjuangan atau peperangan yang terus-menerus di antara masyarakat manusia. Dengan mengindoktrinasikan ke dalam otak mereka pemikiran “yang kuat akan menang dan yang lemah pasti terkalahkan”, ideologi ini telah menyeret bangsa Jerman kepada Nazisme, sebagaimana orang-orang Yahudi kepada Zionisme.

Kini, banyak kaum Yahudi agamis, yang menentang Zionisme, mengemukakan kenyataan ini. Sebagian dari para Yahudi taat ini bahkan tidak mengakui Israel sebagai negara yang sah dan, oleh karenanya, menolak untuk mengakuinya. Negarawan Israel Amnon Rubinstein mengatakan: “Zionisme adalah sebuah pemberontakan melawan tanah air (Yahudi) mereka dan sinagog para Pendeta Yahudi”. (Amnon Rubinstein, The Zionist Dream Revisited, hlm. 19)

Pendeta Yahudi, Forsythe, mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19, umat Yahudi telah semakin jauh dari agama dan perasaan takut kepada Tuhan. Kenyataan inilah yang pada akhirnya menimpakan hukuman dalam bentuk tindakan kejam Hitler (kepada mereka), dan kejadian ini merupakan seruan kepada kaum Yahudi agar lebih mentaati agama mereka. Pendeta Forsythe menyatakan bahwa kekejaman dan kerusakan di bumi adalah perbuatan yang dilakukan oleh Amalek (Amalek dalam bahasa Taurat berarti orang-orang yang ingkar kepada Tuhan), dan menambahkan: “Pemeluk Yahudi wajib mengingkari inti dari Amalek, yakni pembangkangan, meninggalkan Taurat dan keingkaran pada Tuhan, kebejatan, amoral, kebiadaban, ketiadaan tata krama atau etika, ketiadaan wewenang dan hukum.” (Rabbi Forsythe, A Torah Insight Into The Holocaust, http://www.shemayisrael.com/rabbiforsythe/holocaust.)

Zionisme, yang tindakannya bertentangan dengan ajaran Taurat, pada kenyataannya adalah suatu bentuk fasisme, dan fasisme tumbuh dan berakar pada keingkaran terhadap agama, dan bukan dari agama itu sendiri. Karenanya, yang sebenarnya bertanggung jawab atas pertumpahan darah di Timur Tengah bukanlah agama Yahudi, melainkan Zionisme, sebuah ideologi fasis yang tidak berkaitan sama sekali dengan agama.

Akan tetapi, sebagaimana yang terjadi pada bentuk-bentuk fasisme yang lain, Zionisme juga berupaya untuk menggunakan agama sebagai alat untuk meraih tujuannya.

PENAFSIRAN TAURAT YANG KELIRU OLEH KAUM ZIONIS

Taurat adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Musa. Allah mengatakan dalam Alquran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi),…” (QS. Al-Maa-idah, 5:44). Sebagaimana pula dinyatakan dalam Alquran, isi Taurat di kemudian hari telah dirubah dengan penambahan perkataan manusia. Itulah mengapa di zaman sekarang telah dijumpai “Taurat yang telah dirubah”.

Namun, pengkajian terhadap Taurat mengungkap keberadaan inti ajaran-ajaran Agama yang benar di dalam Kitab yang pernah diturunkan ini. Banyak ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Agama yang benar seperti keimanan kepada Allah, penyerahan diri kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, takut kepada Allah, mencintai Allah, keadilan, cinta, kasih sayang, menentang kebiadaban dan kedzaliman tertulis dalam Taurat dan bagian-bagian lain dari Kitab Perjanjian Lama.

Selain itu, peperangan yang terjadi sepanjang sejarah dan pembantaian yang terjadi ini dikisahkan dalam Taurat. Jika seseorang berniat untuk mendapatkan dalil – meskipun dengan cara membelokkan fakta-fakta yang ada – untuk membenarkan tindakan keji, pembantaian dan pembunuhan, ia dapat dengan mudah mengambil bagian-bagian ini dalam Taurat sebagai rujukan untuk kepentingan pribadinya. Zionisme menempuh cara ini untuk membenarkan tindakan terorismenya, yang sebenarnya adalah terorisme fasis, dan ia sangat berhasil. Sebagai contoh, Zionisme telah menggunakan bagian-bagian yang berhubungan dengan peperangan dan pembantaian dalam Taurat untuk melegitimasi pembantaian yang dilakukannya terhadap warga Palestina tak berdosa. Ini adalah penafsiran yang tidak benar. Zionisme menggunakan agama sebagai alat untuk membenarkan ideologi fasis dan rasisnya.

Sungguh, banyak orang-orang Yahudi taat yang menentang penggunaan bagian-bagian Taurat ini sebagai dalil yang membenarkan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina sebagai tindakan yang benar. The Neturie Karta, sebuah organisasi Yahudi Ortodoks anti Zionis, menyatakan bahwa, nyatanya, “menurut Taurat, umat Yahudi tidak diizinkan untuk menumpahkan darah, mengganggu, menghina atau menjajah bangsa lain”. Mereka menekankan lebih jauh bahwa, “para politikus Zionis dan rekan-rekan mereka tidak berbicara untuk kepentingan masyarakat Yahudi, nama Israel telah dicuri oleh mereka”. (Rabbi E. Schwartz, Advertisement by Neturei Karta in New York Times, 18 Mei 1993)

Dengan menjalankan kebijakan biadab pendudukan atas Palestina di Timur Tengah dengan berkedok “agama Yahudi”, Zionisme sebenarnya malah membahayakan agama Yahudi dan masyarakat Yahudi di seluruh dunia, dan menjadikan warga Israel atau Yahudi diaspora sebagai sasaran orang-orang yang ingin membalas terhadap Zionisme.

 

 


Kehidupan berlangsung tanpa disadari dari detik ke detik. Apakah anda tidak menyadari bahwa hari-hari yang anda lewati justru semakin mendekatkan anda kepada kematian sebagaimana juga yang berlaku bagi orang lain?

Seperti yang tercantum dalam ayat “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. 29:57) tiap orang yang pernah hidup di muka bumi ini ditakdirkan untuk mati. Tanpa kecuali, mereka semua akan mati, tiap orang. Saat ini, kita tidak pernah menemukan jejak orang-orang yang telah meninggal dunia. Mereka yang saat ini masih hidup dan mereka yang akan hidup juga akan menghadapi kematian pada hari yang telah ditentukan. Walaupun demikian, masyarakat pada umumnya cenderung melihat kematian sebagai suatu peristiwa yang terjadi secara kebetulan saja.

Coba renungkan seorang bayi yang baru saja membuka matanya di dunia ini dengan seseorang yang sedang mengalami sakaratul maut. Keduanya sama sekali tidak berkuasa terhadap kelahiran dan kematian mereka. Hanya Allah yang memiliki kuasa untuk memberikan nafas bagi kehidupan atau untuk mengambilnya.

Semua makhluk hidup akan hidup sampai suatu hari yang telah ditentukan dan kemudian mati; Allah menjelaskan dalam Quran tentang prilaku manusia pada umumnya terhadap kematian dalam ayat berikut ini:

Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. 62:8)

Kebanyakan orang menghindari untuk berpikir tentang kematian. Dalam kehidupan modern ini, seseorang biasanya menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang sangat bertolak belakang [dengan kematian]; mereka berpikir tentang: di mana mereka akan kuliah, di perusahaan mana mereka akan bekerja, baju apa yang akan mereka gunakan besok pagi, apa yang akan dimasak untuk makan malam nanti, hal-hal ini merupakan persoalan-persoalan penting yang sering kita pikirkan. Kehidupan diartikan sebagai sebuah proses kebiasaan yang dilakukan sehari-hari. Pembicaraan tentang kematian sering dicela oleh mereka yang merasa tidak nyaman mendengarnya. Mereka menganggap bahwa kematian hanya akan terjadi ketika seseorang telah lanjut usia, seseorang tidak ingin memikirkan tentang kematian dirinya yang tidak menyenangkannya ini. Sekalipun begitu ingatlah selalu, tidak ada yang menjamin bahwa seseorang akan hidup dalam satu jam berikutnya. Tiap hari, orang-orang menyaksikan kematian orang lain di sekitarnya tetapi tidak memikirkan tentang hari ketika orang lain menyaksikan kematian dirinya. Ia tidak mengira bahwa kematian itu sedang menunggunya!

Ketika kematian dialami oleh seorang manusia, semua “kenyataan” dalam hidup tiba-tiba lenyap. Tidak ada lagi kenangan akan “hari-hari indah” di dunia ini. Renungkanlah segala sesuatu yang anda dapat lakukan saat ini: anda dapat mengedipkan mata anda, menggerakkan badan anda, berbicara, tertawa; semua ini merupakan fungsi tubuh anda. Sekarang renungkan bagaimana keadaan dan bentuk tubuh anda setelah anda mati nanti.

Dimulai saat anda menghembuskan napas untuk yang terakhir kalinya, anda tidak ada apa-apanya lagi selain “seonggok daging”. Tubuh anda yang diam dan terbujur kaku, akan dibawa ke kamar mayat. Di sana, ia akan dimandikan untuk yang terakhir kalinya. Dengan dibungkus kain kafan, jenazah anda akan di bawa ke kuburan dalam sebuah peti mati. Sesudah jenazah anda dimasukkan ke dalam liang lahat, maka tanah akan menutupi anda. Ini adalah kesudahan cerita anda. Mulai saat ini, anda hanyalah seseorang yang namanya terukir pada batu nisan di kuburan.

Selama bulan-bulan atau tahun-tahun pertama, kuburan anda sering dikunjungi. Seiring dengan berlalunya waktu, hanya sedikit orang yang datang. Beberapa tahun kemudian, tidak seorang pun yang datang mengunjungi.

Sementara itu, keluarga dekat anda akan mengalami kehidupan yang berbeda yang disebabkan oleh kematian anda. Di rumah, ruang dan tempat tidur anda akan kosong. Setelah pemakaman, sebagian barang-barang milik anda akan disimpan di rumah: baju, sepatu, dan lain-lain yang dulu menjadi milik anda akan diberikan kepada mereka yang memerlukannya. Berkas-berkas anda di kantor akan dibuang atau diarsipkan. Selama tahun-tahun pertama, beberapa orang masih berkabung akan kepergian anda. Namun, waktu akan mempengaruhi ingatan-ingatan mereka terhadap masa lalu. Empat atau lima dasawarsa kemudian, hanya sedikit orang saja yang masih mengenang anda. Tak lama lagi, generasi baru muncul dan tidak seorang pun dari generasi anda yang masih hidup di muka bumi ini. Apakah anda diingat orang atau tidak, hal tersebut tidak ada gunanya bagi anda.

Sementara semua hal ini terjadi di dunia, jenazah yang ditimbun tanah akan mengalami proses pembusukan yang cepat. Segera setelah anda dimakamkan, maka bakteri-bakteri dan serangga-serangga berkembang biak pada mayat tersebut; hal tersebut terjadi dikarenakan ketiadaan oksigen. Gas yang dilepaskan oleh jasad renik ini mengakibatkan tubuh jenazah menggembung, mulai dari daerah perut, yang mengubah bentuk dan rupanya. Buih-buih darah akan meletup dari mulut dan hidung dikarenakan tekanan gas yang terjadi di sekitar diafragma. Selagi proses ini berlangsung, rambut, kuku, tapak kaki, dan tangan akan terlepas. Seiring dengan terjadinya perubahan di luar tubuh, organ tubuh bagian dalam seperti paru-paru, jantung dan hati juga membusuk. Sementara itu, pemandangan yang paling mengerikan terjadi di sekitar perut, ketika kulit tidak dapat lagi menahan tekanan gas dan tiba-tiba pecah, menyebarkan bau menjijikkan yang tak tertahankan. Mulai dari tengkorak, otot-otot akan terlepas dari tempatnya. Kulit dan jaringan lembut lainnya akan tercerai berai. Otak juga akan membusuk dan tampak seperti tanah liat. Semua proses ini berlangsung sehingga seluruh tubuh menjadi kerangka.

Tidak ada kesempatan untuk kembali kepada kehidupan yang sebelumnya. Berkumpul bersama keluarga di meja makan, bersosialisasi atau memiliki pekerjaan yang terhormat; semuanya tidak akan mungkin terjadi.

Singkatnya, “onggokkan daging dan tulang” yang tadinya dapat dikenali; mengalami akhir yang menjijikkan. Di lain pihak, anda – atau lebih tepatnya, jiwa anda – akan meninggalkan tubuh ini segera setelah nafas anda berakhir. Sedangkan sisa dari anda – tubuh anda – akan menjadi bagian dari tanah.

Ya, tetapi apa alasan semua hal ini terjadi?

Seandainya Allah ingin, tubuh ini dapat saja tidak membusuk seperti kejadian di atas. Tetapi hal ini justru menyimpan suatu pesan tersembunyi yang sangat penting

Akhir kehidupan yang sangat dahsyat yang menunggu manusia; seharusnya menyadarkan dirinya bahwa ia bukanlah hanya tubuh semata, melainkan jiwa yang “dibungkus” dalam tubuh. Dengan lain perkataan, manusia harus menyadari bahwa ia memiliki suatu eksistensi di luar tubuhnya. Selain itu, manusia harus paham akan kematian tubuhnya – yang ia coba untuk miliki seakan-akan ia akan hidup selamanya di dunia yang sementara ini -. Tubuh yang dianggapnya sangat penting ini, akan membusuk serta menjadi makanan cacing suatu hari nanti dan berakhir menjadi kerangka. Mungkin saja hal tersebut segera terjadi.

Walaupun setelah melihat kenyataan-kenyataan ini, ternyata mental manusia cenderung untuk tidak peduli terhadap hal-hal yang tidak disukai atau diingininya. Bahkan ia cenderung untuk menafikan eksistensi sesuatu yang ia hindari pertemuannya. Kecenderungan seperti ini tampak terlihat jelas sekali ketika membicarakan kematian. Hanya pemakaman atau kematian tiba-tiba keluarga dekat sajalah yang dapat mengingatkannya [akan kematian]. Kebanyakan orang melihat kematian itu jauh dari diri mereka. Asumsi yang menyatakan bahwa mereka yang mati pada saat sedang tidur atau karena kecelakaan merupakan orang lain; dan apa yang mereka [yang mati] alami tidak akan menimpa diri mereka! Semua orang berpikiran, belum saatnya mati dan mereka selalu berpikir selalu masih ada hari esok untuk hidup.

Bahkan mungkin saja, orang yang meninggal dalam perjalanannya ke sekolah atau terburu-buru untuk menghadiri rapat di kantornya juga berpikiran serupa. Tidak pernah terpikirkan oleh mereka bahwa koran esok hari akan memberitakan kematian mereka. Sangat mungkin, selagi anda membaca artikel ini, anda berharap untuk tidak meninggal setelah anda menyelesaikan membacanya atau bahkan menghibur kemungkinan tersebut terjadi. Mungkin anda merasa bahwa saat ini belum waktunya mati karena masih banyak hal-hal yang harus diselesaikan. Namun demikian, hal ini hanyalah alasan untuk menghindari kematian dan usaha-usaha seperti ini hanyalah hal yang sia-sia untuk menghindarinya:

Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. 33:16)

Manusia yang diciptakan seorang diri haruslah waspada bahwa ia juga akan mati seorang diri. Namun selama hidupnya, ia hampir selalu hidup untuk memenuhi segala keinginannya. Tujuan utamanya dalam hidup adalah untuk memenuhi hawa nafsunya. Namun, tidak seorang pun dapat membawa harta bendanya ke dalam kuburan. Jenazah dikuburkan hanya dengan dibungkus kain kafan yang dibuat dari bahan yang murah. Tubuh datang ke dunia ini seorang diri dan pergi darinya pun dengan cara yang sama. Modal yang dapat di bawa seseorang ketika mati hanyalah amal-amalnya saja.

 

Allah telah menjelaskan kepada kita bahwa Dia telah menurunkan al-Qur’an kepada manusia sebagai “Peringatan”(QS. Al-Muminun, 71), dan Allah telah menjanjikan kesejahteraan kepada setiap hamba-hamba-Nya yang mengamalkan nilai-nilai moral di dalam al-Qur’an dan mengikuti jalan-Nya yang lurus. Satu-satunya cara bagi para perempuan untuk melepaskan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi di dalam kelompok masyarakat yang tidak mempercayai adanya tuhan dan kehormatan yang selayaknya mereka dapatkan hanya dapat ditemukan di dalam al-Qur’an.

Di dalam banyak ayat dalam al-Qur’an, Allah membela para perempuan dan hak-hak mereka, menghapus pendapat-pendapat yang salah mengeni perempuan yang tumbuh di dalam kelompok masyarakat yang tidak mempercayai adanya Tuhan, dan Allah memberi mereka kedudukan yang terhormat di dalam masyarakat. Al-Qur’an menjelaskan kepada kita bahwa Allah menilai kemuliaan hamba-Nya berdasarkan ketakwaannya kepada Allah, kadar keimanannya, kulitas moral yang dimilikinya, keikhlasan dan kesalehannya, bukan berdasarkan jenis kelamin atau gender, apakah dia seorang laki-laki atau perempuan. Semua itu merupakan bukti kemurahan Allah yang tak tertandingi terhadap perempuan.

Wahi manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang palin bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (QS Al Hujurat, 13).

Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah Menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. (QS Al A’raf, 26).

Pada ayat lain, Allah berfirman “Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah Mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (Surat Al Baqarah, 197), dan Allah menjelaskan bahwa kulitas terbaik hamba-Nya ditentukan oleh ketakwaannya. Oleh karena itu, kadar ketakwaan yang memberikan nilai dasar kepada manusia dan keunggulannya di mata Allah. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” (QS. Al Hadid, 18). Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa baik laki-laki maupun perempuan yang taat kepada moralitas al- Qur’an akan mendapatkan pahala yang mulia.

Di dalam al-Qur’an, Allah menjelaskan kepada kita bagaimana melindungi dan memperlakukan kaum perempuan dan memberi mereka penghormatan yang layak mereka dapatkan. Semua ketentuan-ketentuan tersebut adalah demi kebaikan perempuan, sehingga mereka tidak dilecehkan maupun ditindas.

Di dalam al-Qur’an, Allah telah memberikan petunjuk kepada umat manusia jalan yang lurus dan Allah telah menghapuskan kebodohan dan kepalsuan yang sebelumnya telah mengakar. Berdasarkan moralitas al Qur’an, hal yang terpenting bagi bagi umat manusia adalah pendekatan diri kepada Allah dengan keimanan yang mendalam, rasa takut dan penghormatan kepada Allah. Pendekatan berdasarkan jenis kelamin sama sekali tidak sesuai. Mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya berarti mengikuti ajaran-ajaran moralitas al-Qur’an sebaik mungkin. Inilah orang-orang yang memiliki nilai di mata Allah. Al Quran menjelaskan kualitas dasar keimanan yang harus dimiliki baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan Diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana. (QS. At-Tawba, 71).

Sebagaimana yang telah Allah jelaskan kepada kita, perempuan yang beriman dan laki-laki yang beriman bertanggung jawab untuk mentaati dan mengikuti ajaran-ajaran moral di dalam al-Qur’an, mengingatkan orang lain untuk berbuat baik, menahan diri dari perbuatan maksiat, dan mengamalkan apa yang telah diatur di dalam al-Qur’an. Allah berjanji untuk memberikan kepada semua hamba-Nya, tanpa melihat jenis kelamin,”furqan (kemampuan membedakan antara yang hak dan bathil)” (QS. Al-Anfal, 29).

Sebagai imbalan atas iman dan ketulusan mereka, Allah akan membimbing mereka, memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang tepat dan bertindak dengan benar, dan memberi mereka kecerdasan, pemahaman, dan persepsi. Oleh karena itu, kecerdasan tidak tergantung pada jenis kelamin seseorang, namun kecerdasan dianugerahkan kepada mereka yang takut dan beriman kepada Allah serta melakukan tindakan yang terbaik untuk mendapat keridhaan Allah.

Setiap laki-laki maupun perempuan yang bertindak sesuai dengan kebijaksanaan yang berasal dari keyakinan mampu mengungguli orang lain dan mencapai keberhasilan dalam setiap bidang kehidupan. Hai ini tergantung sepenuhnya pada kehendak seseorang, semangat, dan tekad. Sesuai dengan ajaran moralitas Islam, orang beriman tidak pernah menganggap dirinya sempurna dalam segala hal, melainkan mereka selalu berusaha untuk menjadi lebih memahami, lebih mampu, lebih bertanggung jawab, dan lebih maju dalam pribadi mereka, dan lebih berhasil dalam membentuk sebuah kehidupan berdasarkan moralitas yang baik. Mereka berusaha sekuat tenaga untuk mengembangkan diri di setiap bidang. Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk berdoa kepada-Nya sehingga mereka dapat menjadi contoh pribadi yang baik kepada orang-orang di sekitar mereka:

Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Furqan : 74)

Seorang wanita salehah yang melakukan hal terbaik untuk menjadi teladan, memiliki kejujuran moral, dan kemauan yang kuat, Insya Allah, mampu mencapai kedudukan yang tinggi di dalam masyarakatnya. Dia melaksanakan tanggung jawabnya sebaik mungkin, membuat keputusan yang paling tepat, menemukan solusi terbaik untuk berbagai masalah, dan menetapkan metode-metode terbaik untuk diterapkan.

Islam mengajarkan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan. Rahmat Allah telah menghapus segala perbedaan gender yang timbul dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang salah tentang gender, dan rahmat Allah memberi nilai dan penghormata kepada kaum perempuan. Semua ini tergantung pada keyakinan dari orang-orang yang beriman kepada Allah, karakter moral yang dimiliki, dan tanggung jawab yang mereka terima. Oleh karena itu, tidak dikenal adanya bentuk perjuangan untuk menggapai kesetaraan dengan laki-laki bagi perempuan yang mengamalkan nilai-nilai moral al-Qur’an, melainkan di dalam al-Qur’an terdapat nilai-nilai kebaikan yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman demi mendapatkan pertolongan-Nya. Dengan memahami tujuan tersebut, mereka berusaha keras untuk menjadi hamba yang paling dekat dengan Allah, hamba yang paling dicintai dan yang paling disukai. Kebaikan-kebaikan di dalam al-Qur’an tersebut sepenuhnya merupakan sebuah keberkahan. Allah menjelaskan kepada kita bahwa salah satu ciri khas utama orang yang beriman adalah upaya yang mereka lakukan untuk menggapai tujuan ini :

mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya. (QS. Al-Muminun, 61)

Kemudian Kitab itu Kami Wariskan kepada orang-orang yang Kami Pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. (Surah Fatir Surah, 32)

 

Musim panas tahun 1982 menjadi saksi atas kebiadaban luar biasa yang menyebabkan seluruh dunia berteriak dan mengutuknya dengan keras. Tentara Isrel memasuki wilayah Lebanon dalam suatu serbuan mendadak, dan bergerak maju sambil menghancurkan sasaran apa saja yang nampak di hadapan mereka. Pasukan Israel ini mengepung kamp-kamp pengungsi yang dihuni warga Palestina yang telah melarikan diri akibat pengusiran dan pendudukan oleh Israel beberapa tahun sebelumnya. Selama dua hari, tentara Israel ini mengerahkan milisi Kristen Lebanon untuk membantai penduduk sipil tak berdosa tersebut. Dalam beberapa hari saja, ribuan nyawa tak berdosa telah terbantai.

Terorisme biadab bangsa Israel ini telah membuat marah seluruh masyarakat dunia. Tapi, yang menarik adalah sejumlah kecaman tersebut justru datang dari kalangan Yahudi, bahkan Yahudi Israel sendiri. Profesor Benjamin Cohen dari Tel Aviv University menulis sebuah pernyataan pada tanggal 6 Juni 1982:

Saya menulis kepada anda sambil mendengarkan radio transistor yang baru saja mengumumkan bahwa ‘kita’ sedang dalam proses ‘pencapaian tujuan-tujuan kita’ di Lebanon: yakni untuk menciptakan ‘kedamaian’ bagi penduduk Galilee. Kebohongan ini sungguh membuat saya marah. Sudah jelas bahwa ini adalah peperangan biadab, lebih kejam dari yang pernah ada sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan upaya yang sedang dilakukan di London atau keamanan di Galilee…Yahudi, keturunan Ibrahim…. Bangsa Yahudi, mereka sendiri menjadi korban kekejaman, bagaimana mereka dapat menjadi sedemikian kejam pula? … Keberhasilan terbesar bagi Zionisme adalah de-Yahudi-isasi bangsa Yahudi. (“Professor Leibowitz calls Israeli politics in Lebanon Judeo-Nazi” Yediot Aharonoth, 2 Juli 1982)

Benjamin Cohen bukanlah satu-satunya warga Israel yang menentang pendudukan Israel atas Lebanon. Banyak kalangan intelektual Yahudi yang tinggal di Israel yang mengutuk kebiadaban yang dilakukan oleh negeri mereka sendiri.

Pensikapan ini tidak hanya tertuju pada pendudukan Israel atas Lebanon. Kedzaliman Israel atas bangsa Palestina, keteguhan dalam menjalankan kebijakan penjajahan, dan hubungannya dengan lembaga-lembaga semi-fasis di bekas rejim rasis Apartheid di Afrika Selatan telah dikritik oleh banyak tokoh intelektual terkemuka di Israel selama bertahun-tahun. Kritik dari kalangan Yahudi sendiri ini tidak terbatas hanya pada berbagai kebijakan Israel, tetapi juga diarahkan pada Zionisme, ideologi resmi negara Israel.

Ini menyatakan apa yang sesungguhnya terjadi: kebijakan pendudukan Israel atas Palestina dan terorisme negara yang mereka lakukan sejak tahun 1967 hingga sekarang berpangkal dari ideologi Zionisme, dan banyak Yahudi dari seluruh dunia yang menentangnya.

Oleh karena itu, bagi umat Islam, yang hendaknya dipermasalahkan adalah bukan agama Yahudi atau bangsa Yahudi, tetapi Zionisme.

Sebagaimana gerakan anti-Nazi tidak sepatutnya membenci keseluruhan masyarakat Jerman, maka seseorang yang menentang Zionisme tidak sepatutnya menyalahkan semua orang Yahudi.

Asal Mula Gagasan Rasis Zionisme

Setelah orang-orang Yahudi terusir dari Yerusalem pada tahun 70 M, mereka mulai tersebar di berbagai belahan dunia. Selama masa

‘diaspora’ ini, yang berakhir hingga abad ke-19, mayoritas masyarakat Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas kesamaan agama mereka. Sepanjang perjalanan waktu, sebagian besar orang Yahudi membaur dengan budaya setempat, di negara di mana mereka tinggal. Bahasa Hebrew hanya tertinggal sebagai bahasa suci yang digunakan dalam berdoa, sembahyang dan kitab-kitab agama mereka. Masyarakat Yahudi di Jerman mulai berbicara dalam bahasa Jerman, yang di Inggris berbicara dengan bahasa Inggris. Ketika sejumlah larangan dalam hal kemasyarakatan yang berlaku bagi kaum Yahudi di negara-negara Eropa dihapuskan di abad ke-19, melalui emansipasi, masyarakat Yahudi mulai berasimilasi dengan kelompok masyarakat di mana mereka tinggal. Mayoritas orang Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah ‘kelompok agamis’ dan bukan sebagai sebuah ‘ras’ atau ‘bangsa’. Mereka menganggap diri mereka sebagai masyarakat atau orang ‘Jerman Yahudi’, ‘Inggris Yahudi, atau ‘Amerika Yahudi’.

Namun, sebagaimana kita pahami, rasisme bangkit di abad ke-19. Gagasan rasis, terutama akibat pengaruh teori evolusi Darwin, tumbuh sangat subur dan mendapatkan banyak pendukung di kalangan masyarakat Barat. Zionisme muncul akibat pengaruh kuat badai rasisme yang melanda sejumlah kalangan masyarakat Yahudi.

Kalangan Yahudi yang menyebarluaskan gagasan Zionisme adalah mereka yang memiliki keyakinan agama sangat lemah. Mereka melihat “Yahudi” sebagai nama sebuah ras, dan bukan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas suatu keyakinan agama.

Mereka mengemukakan bahwa Yahudi adalah ras tersendiri yang terpisah dari bangsa-bangsa Eropa, sehingga mustahil bagi mereka untuk hidup bersama, dan oleh karenanya, mereka perlu mendirikan tanah air mereka sendiri. Orang-orang ini tidak mendasarkan diri pada

pemikiran agama ketika memutuskan wilayah mana yang akan digunakan untuk mendirikan negara tersebut. Theodor Herzl, bapak pendiri Zionisme, pernah mengusulkan Uganda, dan rencananya ini dikenal dengan nama ‘Uganda Plan’. Kaum Zionis kemudian menjatuhkan pilihan mereka pada Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai ‘tanah air bersejarah bangsa Yahudi’, dan bukan karena nilai relijius wilayah tersebut bagi mereka.

Para pengikut Zionis berusaha keras untuk menjadikan orang-orang Yahudi lain mau menerima gagasan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama mereka ini. Organisasi Yahudi Dunia, yang didirikan untuk melakukan propaganda masal, melakukan kegiatannya di negara-negara di mana terdapat masyarakat Yahudi. Mereka mulai menyebarkan gagasan bahwa orang-orang Yahudi tidak dapat hidup secara damai dengan bangsa-bangsa lain dan bahwa mereka adalah suatu ‘ras’ tersendiri; dan dengan alasan ini mereka harus pindah dan bermukim di Palestina. Sejumlah besar masyarakat Yahudi saat itu mengabaikan seruan ini.

Dengan demikian, Zionisme telah memasuki ajang politik dunia sebagai sebuah ideologi rasis yang meyakini bahwa masyarakat Yahudi tidak seharusnya hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. Di satu sisi, gagasan keliru ini memunculkan beragam masalah serius dan tekanan terhadap masyarakat Yahudi yang hidupnya tersebar di seluruh dunia. Di sisi lain, bagi masyarakat Muslim di Timur Tengah, hal ini memunculkan kebijakan penjajahan dan pencaplokan wilayah oleh Israel, pertumpahan darah, kematian, kemiskinan dan teror.

Banyak kalangan Yahudi saat ini yang mengecam ideologi Zionisme. Rabbi Hirsch, salah seorang tokoh agamawan Yahudi terkemuka, mengatakan:

‘Zionisme berkeinginan untuk mendefinisikan masyarakat Yahudi sebagai sebuah bangsa …. ini adalah sesuatu yang menyimpang (dari ajaran agama)’. (Washington Post, 3 Oktober 1978)

Seorang pemikir terkemuka, Roger Garaudy, menulis tentang masalah ini:

Musuh terbesar bagi agama Yahudi adalah cara berpikir nasionalis, rasis dan kolonialis dari Zionisme, yang lahir di tengah-tengah (kebangkitan) nasionalisme, rasisme dan kolonialisme Eropa abad ke-19. Cara berpikir ini, yang mengilhami semua kolonialisme Barat dan semua peperangannya melawan nasionalisme lain, adalah cara berpikir bunuh diri. Tidak ada masa depan atau keamanan bagi Israel dan tidak ada perdamaian di Timur Tengah kecuali jika Israel telah mengalami “de-Zionisasi” dan kembali pada agama Ibrahim, yang merupakan warisan spiritual, persaudaraan dan milik bersama dari tiga agama wahyu: Yahudi, Nasrani dan Islam. (Roger Garaudy, “Right to Reply: Reply to the Media Lynching of Abbe Pierre and Roger Garaudy”, Samizdat, Juni 1996)

Dengan alasan ini, kita hendaknya membedakan Yahudi dengan Zionisme. Tidak setiap orang Yahudi di dunia ini adalah seorang Zionis. Kaum Zionis tulen adalah minoritas di dunia Yahudi. Selain itu, terdapat sejumlah besar orang Yahudi yang menentang tindakan kriminal Zionisme yang melanggar norma kemanusiaan. Mereka menginginkan Israel menarik diri secara serentak dari semua wilayah yang didudukinya, dan mengatakan bahwa Israel harus menjadi sebuah negara bebas di mana semua ras dan masyarakat dapat hidup bersama dan mendapatkan perlakuan yang sama, dan bukan sebagai ‘negara Yahudi’ rasis.

Kaum Muslimin telah bersikap benar dalam menentang Israel dan Zionisme. Tapi, mereka juga harus memahami dan ingat bahwa permasalahan utama bukanlah terletak pada orang Yahudi, tapi pada Zionisme.

Kehidupan dunia ini adalah sebuah ujian yang secara khusus diciptakan oleh Allah. Kehidupan ini merupakan sesuatu yang tidak kekal dimana manusia diuji dengan kebaikan maupun keburukan.Tentu saja terdapat, kebijaksanaan yang besar dibalik penciptaan tersebut. Sangat penting diketahui bahwa kejahatan ada disamping kebaikan, bagi orang-orang yang mengerti akan nilai dari surga. Manusia diuji dalam hal perilaku yang shaleh yang dia tampilkan, atas ijin Allah, di dalam suatu lingkungan dimana kebaikan dipisahkan dari kejahatan.

Kehidupan dunia ini adalah suatu wilayah di mana terdapat perjuangan yang berlangsung secara terus-menerus antara yang baik dan yang buruk. Namun, baik dan buruk tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dengan berdasarkan pada beberapa kriteria. Karena kebaikan dan keburukan memiliki perbedaan yang sangat jauh, menyeluruh dan memiliki perbedaan karaktar yang sangat terinci. Perilaku yang buruk sepenuhnya sesuai dengan petunjuk dari setan, sedangkan perilaku yang baik mengikuti hati nurani mereka. Keburukan tidak memiliki batasan untuk merasa takut kepada Allah, dan mampu melakukan apapun setiap saat. Ketika mereka dihadapkan suatu situasi dan kondisi tertentu, mereka mampu berbohong, melakukan fitnah terhadap orang lain, terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, ketidaksetiaan, pengkhianatan, mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama, kebencian, iri hati, ketidakadilan, dan tipu muslihat.

Karena mereka tidak takut kepada Allah, mereka berpotensi mampu melakukan segala macam bentuk pengkhianatan dan kejahatan. Tidak ada yang dapat menghentikan mereka membunuh, sebagai contoh ketika mereka tidak mampu mengontrol diri. Semakin dia di bawah pengaruh setan, dia akan semakin menjadi jahat dalam melakukannya dan semakin mampu melakukan perbuatan yang lebih jahat lagi.

Masyarakat yang berada di bawah kendali setan akan yang menyibukkan diri dengan melakukan kesalahan, membuat hidup orang lain menderita, dan menyebarkan kegelapan, ketakutan dan kesengsaraan, bukannya menikmati keberkahan hidup. Mereka melihat kehidupan dunia ini dari perspektif yang berbeda. Meskipun mereka tahu bahwa hidup mereka sangat singkat, namun mereka memilih untuk menghabiskan jangka waktu yang pendek ini pada hawa nafsu keserakahan dan permusuhan, memikirkan kepentingan mereka sendiri. Dan sasaran mereka adalah orang-orang yang baik.

Orang-orang yang baik adalah mereka yang bertingkah laku berdasarkan rasa takut kepada Allah. Dalam pandangan mereka, bahwa seluruh keindahan yang ada di dunia ini merupakan keberkahan. Rasa takut kepada Allah membawa mereka berperilaku baik dan benar sepanjang hidup mereka, setia dan jujur, mereka tidak pernah melakukan pelanggaran hukum, tidak pernah melanggar hak orang lain, menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan diri mereka sendiri, menjadi teman dan saudara bagi orang lain, dapat dipercaya, tidak memiliki maksud tersembunyi dan tidak melakukan tipu muslihat.

Orang-orang tersebut memiliki budi pekerti yang luhur di setiap saat dalam menjalani kehidupannya. Mereka selalu bersikap adil, dan mampu menjaga karakter yang dia miliki dan mampu mengendalikan tingkah lakunya. Mereka selalu berprilaku selaras dengan al-Qur’an, karena mereka takut kepada Allah. Ini adalah salah satu faktor yang membedakan antara ciri-ciri yang dimiliki oleh kebaikan dan ciri-ciri yang dimiliki oleh keburukan. Hal ini juga merupakan penyebab kejahatan melakukan permusuhan yang kekal kepada kebaikan. Karena kejahatan menyatakan perang kepada kebaikan yang berasal dari Allah, dam mereka juga membenci kepada orang-orang yang mencintai Allah.

Kehidupan dunia ini merupakan sebuah ujian dimana kebaikan dibedakan dari kejelekan, walaupun terdapat kekacauan dan kejahatan di dalam kehidupan ini, merupakan kebutuhan bagi orang-orang untuk hidup selaras dengan al-Qur’an. Hanya ketika orang-orang hidup berdasarkan keridhaan Allah, dan sesuai dengan al-Qur’an, dunia akan menjadi tempat yang sempurna untuk menjalin persahabatan, persaudaraan, kejujuran, cinta dan kasih sayang. Sebuah fakta bahwa dunia ini diciptakan sebagaimana yang dijelaskan di dalam al-Qur’an juga merupakan bukti adanya keberadaan akhirat. Manusia akan diuji apakah mereka mematuhi al-Qur’an atau tidak. Dalam salah satu ayat, Allah SWT menjelaskan :

Yang Menciptakan mati dan hidup, untuk Menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun. (Surat al-Mulk, 2)

Kesempurnaan yang kekal sepanjang masa terdapat di dalam surga yang abadi yang diciptakan oleh Allah. Allah yang Mahakuasa akan melimpahkan keindahan atas kesempurnaan-Nya, bersama-sama dengan keberkahan yang paling menyenangkan, kepada orang-orang beriman di akhirat. Surga adalah sebuah tempat dimana tidak ada kejahatan, ketidaksempurnaan, kesedihan atau ketakutan, di mana kenikmatan akan diberikan selama-lamanya. Ini merupakan perwujudan keindahan yang luhur yang dimiliki oleh Allah, Dialah yang memiliki kekuatan untuk menciptakan kesempurnaan dan keberkahan yang terbaik. Sebagaimana yang Allah jelaskan di dalam al-Qur’an :

yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah). Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan, mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan. (Surat al-Mutaffifin, 21-23)

 

Jika seseorang tidak merenungi, orang tidak dapat melihat karakteristik makhluk-makhluk luar biasa yang berada di sekitarnya. Selama seseorang tidak memikirkan tentang bagaimana kupu-kupu terbang dengan sayap bermembrannya, bagaimana seseorang melihat bunga yang memiliki keragaman warna, bagaimana cabang-cabang teratas pada ratusan pohon-pohon yang setinggi ratusan meter itu tetap hijau, orang tidak dapat memahami seluk-beluk ini. Bahkan karya seni yang luar biasa yang terdapat dalam sekuntum bunga mungkin luput dari perhatian seseorang.

Namun, karya seni yang sempurna ini jelas ditampilkan dalam semua makhluk hidup dari serangga sampai burung, dari tanaman sampai dengan makhluk laut. Tentu saja karya seni ini milik Allah SWT yang menjadi Pencipta dari semua makhluk hidup.

Mari kita berpikir tentang tanaman, buah-buahan, sayuran, bunga, dan pepohonan. Tanaman, masing-masing memiliki warna yang berbeda, mewangian dan citarasa, adalah bukti dari karya seni dalam ciptaan Allah. Setiap tanaman yang Anda lihat di sekitar Anda atau yang anda tahu dari buku memiliki warna dan pola yang khusus untuk jenisnya. Proses reproduksi dari masing-masing jenis berbeda, proporsi nektar yang terkandung di dalamnya serta aroma juga berbeda semuanya. Mari kita berpikir tentang mawar. Ada merah, putih, kuning, oranye, pink, bermata putih, berwarna ganda, bahkan mawar dengan warna bergradasi . Tentu saja, hal ini akan menjadi kebutaan yang nyata untuk seseorang yang tidak merasa kagum melihat semua ini dan tidak melihat keMaha Kuasaan Allah, Yang menjadi pencipta dari semua bunga-bunga ini.

Dalam Al Qur’an, Allah merujuk kepada mereka yang lalai menghargai tanda-tanda dari ciptaan yang mereka lihat sebagai berikut:

Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya. Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (QS. Yusuf, 105-106)

 

Apakah Anda pernah berpikir mengapa tanaman berwarna hijau? Seperti yang jelas terlihat, warna yang berlaku di dunia tanaman adalah hijau dan nuansa kehijauan. Klorofil merupakan substansi utama yang menghasilkan warna hijau. Klorofil, sebuah zat yang sangat penting, yaitu sebuah pigmen yang terkandung dalam kloroplas yang tersebar dalam sitoplasma sel tanaman. Pigmen ini menyerap cahaya yang berasal dari matahari dengan sangat mudah, tetapi pigmen ini hanya memantulkan warna hijau saja. Selain memberikan warna hijau untuk daun, Proses ini juga menyebabkan terpenuhinya proses penting yang disebut “fotosintesis”.

Dalam fotosintesis, tanaman memanfaatkan sinar matahari, yang terdiri dari kombinasi warna yang berbeda. Salah satu sifat yang paling penting dari warna dalam cahaya matahari adalah bahwa tingkat energi mereka berbeda satu sama lain. bermacam-macam warna inilah yang disebut spektrum, sebagai contoh yang diperoleh oleh pembiasan warna dalam sebuah prisma memiliki corak merah dan kuning di salah satu ujung, dan biru dan warna ungu di ujung lainnya. Warna dengan tingkat energi tertinggi adalah yang berwarna biru yang berada di akhir daripada spektrum tersebut.

Perbedaan tingkat energi diantara warna-warna tersebut sangatlah penting bagi tanaman, karena mereka membutuhkan sejumlah besar energi untuk fotosintesis. Untuk alasan ini, selama fotosintesis, tanaman yang menyerap sinar matahari dari tingkat energi tertinggi berada menjelang akhir dari spektrum ultraviolet, yaitu warna violet dan biru, sebagaimana warna yang menuju kepada infra merah (panas) di akhir spektrum, yaitu merah, jingga dan kuning.  Daun melakukan semua proses ini melalui pigmen klorofil yang ada di kloroplas.

Pada tanaman untuk melakukan proses photosintesa, tingkat energi partikel cahaya yang diserap oleh zat klorofil haruslah cukup. Proses fotosintesis dimulai saat tanaman, dengan energi yang diterimanya dari partikel cahaya, memecah molekul air menjadi molekul oksigen dan hidrogen. Hidrogen bereaksi dengan karbon dalam gas karbondioksida untuk membentuk getah tanaman yang sangat penting bagi tanaman untuk bertahan hidup. Dengan kata lain, tanaman memproduksi makanan sendiri. Oksigen yang tidak digunakan, di sisi lain, dilepaskan ke udara. Sebagian besar oksigen yang kita hirup di atmosfer dihasilkan dengan cara itu.

Sebagai hasil dari proses fotosintesis pada tanaman, mereka menghasilkan karbohidrat, salah satu sumber makanan utama bagi makhluk hidup lainnya. Zat yang dihasilkan selama fotosintesis sangatlah penting bagi tanaman diri sendiri maupun untuk hewan dan manusia, karena tanaman adalah sumber utama makanan dari semua makhluk hidup di bumi.

Sebagaimana telah kita lihat, selain memberikan penampilan yang indah, warna hijau pada tanaman juga sangat penting bagi kelangsungan hidup bagi tumbuhan dan makhluk hidup lainnya. Allah SWT membuat zat klorofil sebagai  pemberi makan untuk tanaman dan kelangsungan semua makhluk hidup lainnya.

Beberapa tanaman “memperhitungkan” bahwa struktur Aerodinamis cocok untuk penyebaran serbuk sari oleh angin, dan setiap generasi berikutnya menggunakan cara yang sama. Sedangkan tanaman yang Lain “memahami” bahwa mereka tidak akan cukup dengan memanfaatkan angin dan, untuk alasan ini, mereka menggunakan serangga untuk membawa serbuk sari mereka. Mereka “tahu” bahwa mereka harus dapat menarik serangga kepada mereka untuk dapat berkembang biak, dan mencoba berbagai cara untuk menarik para serangga. Mereka secara khusus mengidentifikasi hal yang disukai serangga.

Setelah menemukan nektar dan aroma yang efektif untuk serangga, mereka menghasilkan aroma dengan berbagai proses kimiawi dan memberikan hasil produksinya ketika mereka telah menetapkan waktu yang tepat untuk melakukannya. Mereka mengidentifikasi rasa dalam nektar yang akan disukai oleh serangga dan keseluruhan dari zat-zat di dalamnya, dan memproduksi sendiri. Jika bau dan nektar tidak cukup untuk menarik serangga kepada mereka, mereka memutuskan untuk mencoba metode lain, dan, agar sesuai dengan situasi ini, yaitu dengan cara “meniru dan mengimitasi”.


Lebih jauh lagi, mereka “menghitung” volume serbuk sari yang akan mencapai tanaman lain dengan spesies yang sama dan juga jarak yang harus dilakukan untuk melakukan perjalanan, dan atas dasar ini, mereka menghasilkan serbuk sari dalam jumlah yang paling sesuai dan pada. Saat yang paling tepat . Mereka “berpikir” tentang kemungkinan-kemungkinan yang mungkin mencegah serbuk sari mencapai sasarannya dan “mengambil tindakan” terhadap hal tersebut. Tentu saja, skenario seperti itu tidak akan pernah menjadi kenyataan: pada kenyataannya, skenario seperti ini di luar dari aturan logika.

Tidak ada strategi tersebut di atas dapat dibuat oleh tanaman biasa, karena tanaman tidak bisa berpikir, tidak dapat menghitung waktu, tidak dapat menentukan ukuran dan bentuk, tidak dapat menghitung kekuatan dan arah angin, tidak dapat menentukan sendiri jenis teknik itu akan perlu untuk pembuahan, tidak dapat berpikir bahwa ia akan memiliki untuk menarik serangga itu belum pernah dilihat, dan lebih jauh lagi, tidak bisa memutuskan metode apa yang akan harus dilakukan dengan salah satu atau dari semua cara tersebut.

Tidak peduli berapa banyak rincian yang berkembang, dari pendekatan apa kepada subjek yang digunakan, dan logika apa yang digunakan, kesimpulan bahwa ada sesuatu yang luar biasa dalam hubungan antara tanaman dan hewan tidak akan pernah berubah.
Para Makhluk hidup ini diciptakan secara serasi satu dengan yang lainnya. Sistem sempurna yang saling menguntungkan ini menunjukkan kepada kita bahwa kekuatan yang menciptakan baik bunga dan serangga mengetahui kedua jenis makhluk hidup tersebut dengan sangat baik, dan mengetahui semua kebutuhan mereka, dan menciptakan mereka untuk saling melengkapi satu sama lain. Kedua makhluk hidup adalah karya daripada Tuhan semesta alam, Allah Swt, yang mengetahui mereka dengan sangat baik, yang dengan tanpa terkecuali mengatahui segalanya. Mereka dibebankan dengan menggambarkan kebesaran Allah, kekuasaan-Nya Yang Maha Tinggi, dan seni tanpa cela-Nya kepada Manusia.

Tanaman tidak memiliki pengetahuan tentang eksistensi mereka sendiri, begitu juga cara untuk menjalankan kemampuan luar biasa mereka, karena hal tersebut berada di bawah pengendalian Allah SWT, yang merencanakan setiap kemampuan tersebut, yang menciptakan segala sesuatu di alam semesta, dan yang terus menciptakan setiap saat. Kebenaran ini diberitakan kepada kita oleh Allah SWT dalam Al Qur’an:

Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada Nya. (QS. Ar-Rahman; 6)  

 

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami. (Surat Al-Anbiya’, 35)

Seperti yang dinyatakan ayat di atas, dunia adalah tempat ujian dimana Allah menguji hambanya kadang kala dengan kesulitan atau berkah. Mereka yang lulus ujian dengan baik maka akan tetap taat kepada Allah dalam setiap kesulitan, menunjukkan perilaku baik setiap saat apakah Allah memperbanyak atau mengurangi berkah, bergantung pada-Nya saat sakit atau sehat, berterima kasih kepada-Nya dan percaya kepada-Nya apa pun yang terjadi.

Manusia akan terus menerus diuji di dalam hidupnya di dunia, dan karena itu mereka yang memiliki keyakinan dengan hati yang tulus dan yang tidak, akan dipisahkan. Allah menyatakan fakta ini di salah satu ayat :

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Surat Ali ‘Imran, 142)
Tidak diragukan bahwa perilaku seseorang menghadapi ujian memperlihatkan ketaatan kepada Allah dan apakah dia tulus atau tidak mencintai Allah. Jika seseorang benar-benar mencintai Allah dan siap untuk tunduk pada apa pun Allah ciptakan, maka orang itu akan menerima apa pun yang diinginkan Allah. Seseorang yang menjaga kebaikannya di dalam menghadapi ujian yang terburuk sekalipun, yang menunjukkan rasa percaya dan sabar, akan sangat mencintai Allah tanpa rasa ragu dan tetap taat kepada-Nya dengan rasa hormat yang mendalam. Di salah satu ayat, Allah memperlihatkan perilaku baik orang-orang beriman saat mereka diserang oleh orang-orang tidak beriman dan yang membuktikan ketaatan dan cintanya kepada Allah saat menghadapi kesulitan :

(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang yang mengatakan kepadanya, “Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,” ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.”  (Surat Ali ‘Imran, 173)

Lagipula, ini juga merupakan fakta lainnya bahwa Muslim tumbuh dewasa disebabkan ujian, dan siap masuk surga dengan menjadi lebih takut kepada Allah. Memperlihatkan kepribadian yang kuat tak peduli apa pun yang mereka hadapi, tidak pernah berputus asa, tetap sabar dalam setiap ujian, tidak terlena oleh berkah, tunduk kepada Allah di dalam setiap kejadian karena setiap kejadian menyebabkan mereka mencapai kebaikan orang-orang yang berada di surga, dan kebaikan mereka menyebabkan mereka diganjar surga yang Allah ciptakan dengan pengetahuan dan keindahan tanpa batas.